Tuesday, June 9, 2015

Pernikahan di Sumbawa



BAB I
PENDAHULUAN


1.1.       LATAR BELAKANG MASALAH
Aspek sosial dan budaya sangat mempengaruhi pola kehidupan manusia. Di era globalisasi sekarang ini dengan berbagai perubahan yang begitu ekstrem menuntut semua manusia harus memperhatikan aspek sosial budaya. Salah satu masalah yang kini banyak merebak di kalangan masyarakat adalah kematian ataupun kesakitan pada ibu dan anak yang sesungguhnya tidak terlepas dari faktor-faktor sosial budaya dan lingkungan di dalam masyarakat dimana mereka berada.
Disadari atau tidak, faktor-faktor kepercayaan dan pengetahuan budaya seperti konsepsi-konsepsi mengenai berbagai pantangan, hubungan sebab- akibat antara makanan dan kondisi sehat-sakit, kebiasaan dan ketidaktahuan, seringkali membawa dampak baik positif maupun negatif terhadap kesehatan ibu dan anak.



BAB II
PEMBAHASAN

2.2.       ASPEK SOSIAL BUDAYA YANG BERKAITAN DENGAN PERKAWINAN
Pekawinan bukan hanya sekedar hubungan antara suami dan istri. Perkawinan memberikan buah untuk menghasilkan turunan. Bayi yang dilahirkan juga adalah bayi yang sehat dan direncanakan. Kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh bidan sendiri antara lain mempromosikan kesehatan agar peran serta ibu dalam upaya kesehatan ibu, anak dan keluarga meningkat.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak yang meliputi pelayanan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, keluarga berencana, kesehatan reproduksi, pemeriksaan bayi, anak balita dan anak prasekolah sehat. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak tersebut diyakini memerlukan pengetahuan aspek sosial budaya dalam penerapannya kemudian melakukan pendekatan-pendekatan untuk melakukan perubahan-perubahan terhadap kebiasaan-kebiasaan yang tidak mendukung peningkatan kesehatan ibu dan anak.
Fakta-fakta kepercayaan dan pengetahuan budaya seperti konsepsi-konsepsi mengenai berbagai pantangan, hubungan sebab akibat antara makanan kondisi sehat-sakit, kebiasaan dan ketidaktahuan sering kali membawa dampak baik positif maupun negatif terhadap kesehatan ibu dan anak. Misalnya pola makan, pacta dasarnya adalah merupakan salah satu selera manusia dimana peran kebudayaan cukup besar. Hal ini terlihat bahwa setiap daerah mempunyai pola makan tertentu, termasuk pola makan ibu hamil dan anak yang disertai dengan kepercayaan akan pantangan, tabu, dan anjuran terhadap beberapa makanan tertentu. Misalnya di Jawa Tengah adanya anggapan bahwa ibu hamil pantang makan telur karena akan  mempersulit persalinan dan pantang makan daging karena akan menyebabkan perdarahan yang banyak. Sementara di salah satu daerah di Jawa Barat, ibu yang kehamilannya memasuki 8-9 bulan sengaja harus mengurangi makannya agar bayi yang dikandungnya kecil dan mudah dilahirkan. Sikap seperti ini akan berakibat buruk bagi ibu hamil karena akan membuat ibu dan anak kurang gizi.
Selain itu, begitu banyak kebudayaan yang berkembang dimasyarakat, untuk perkawinan adat dan kebudayaan yang berbeda, seperti yang terlihat pada tabel berikut ini :   


NO
CONTOH BUDAYA
ALASAN BUDAYA
ALASAN RASIONAL
KESIMPULAN
1
Di jodohkan
Supaya mendapatkan jodoh yang sesuai
dengan  harapan orang tua dan kelak menjadi keluarga baik . karena keluarga sudah tahu bibit, bebet dan bobot
dari calon pasangan
Tidak harus calon
pasangan di jodohkan, karena
kedua calon pasangan harus
saling mengenal
dulu, ada kecocokan baru
menginjak
ketahap yang
lebih serius .
Tidak
berhubungan
2
Pacaran
Karena sekarang bukan zamannya lagi siti nurbaya jadi kedua calon pasangan harus saling kenal, saling mencintai dan  menyayangi.
Penting . supaya
kedua calon
pasangan saling
mengenal
memahami satu
sama lain
Berhubungan
3
Perkenalan
antara kedua
orang tua calon
pasangan
Supaya saling
mengenal dan tahu kondisi keluarga calon pasangan.
Penting karena
kedua keluarga
calon pasangan
harus saling
mengenal , dan
tahu kondisi
keluarga masing- masing.
Berhubungan
4
Melakukan
pinangan /
besanan
Supaya ada ikatan yang jelas
Bila pihak laki-
laki sudah datang kerumah calon pasangan wanita berarti wanita tersebut sudah ada yang mintah dan tidak boleh
menerima
pinangan lagi dari laki– laki lain.
Berhubungan
5
Melakukan
balasan atau
pihak keluarga
wanita datang
kerumah pihak
laki– laki untuk membalas pinangan dan
menjawab
permintaan  dari pihak laki-laki
Supaya ada
kesepakatan antara dua calon keluarga pasangan
Penting karena
harus ada
persetujuan antara dua keluarga untuk
membicarakan
kejenjang selanjutnya
Berhubungan
6
Pihak laki-laki
melakukan
lamaran dengan
membawa perangkat yang
meliputi :
·      seperangkat
·      pakaian lengkap
·      perhiasan

·      make up
kue kue
Tahapan yang harus dillalui sebelum ke jenjang perkawinan
Melamar itu
penting tetapi
tidak selalu harus membelikan
perangkat ,
tergantung
kemampuan dari
pihak laki–laki
yang penting
kedua keluarga

dan calon pasangan sudah
ada persetujuan.
Berhubungan
7
Tukar cincin
Supaya tahu bahwa kedua calon pasangan
sudah ada ikatan
Kedua calon
pasangan tidak
harus selalu
melakukan tukar
cincin . karena
tukar cincin
hanya memperjelas status wanita itu
bahwa ada laki–
laki yang
melamarnya.
Tidak
berhubungan
8
Melakukan
pingitan
Kedua calon
pengantin tidak boleh saling ketemu selama
1 minggu supaya tidak terjadi hal– hal yang tidak di inginkan
Tidak ada
hubungan karena
semua kejadian
itu sudah diatur
oleh Tuhan yang
Maha Esa .
Dan tujuan dari
pingitan itu
sendiri supaya
kedua calon
penganti itu bisa
menenangkan diri dan siap secara fisik maupun mental.
Tidak
berhubungan
9
Melakukan
immunisasi TT
pada calon
pengantin wanita
Sebagai salah satu syarat untuk mengurus
pernikahan dan dalam rangka
mempersiapkan
kehamilan yang sehat
Penting , karena
bila wanita
tersebut hamil
bayi yang di
lahirkan nanti
akan terhindar
dari penyakit
tetanus
neonatorum.
Ber hubungan
10
Melakukan
puasa baik pada
calon pengantin
maupun perias
pengantin
Supaya waktu dinas pengantin wanita terlihat paling (lebih
cantik )
Tidak ada
hubungannya.
Karena pangling
nggaknya itu
tergantung dari
wajah perempuan
itu sendiri maupun cara
perias memberikan
make up.
Tidak
berhubungan
11
Melakukan
pengajian atau
walimatul urusi
Sesuai dengan syari’at agama dan tradisi
Penting karena
kita merupakan
manusia beragama dan
harus selalu
berdo’a kepada
Tuhan YME agar di berikan
kemudahan dan
kelancaran dan di jadikan keluarga yang bahagia
Berhubungan
12
Calon penantin
wanita 1 hari sebelum hari
pernikahannya
tidak boleh mandi
Supaya waktu acara resepsi pernikahan tidak terjadi hujan
Tidak
berhubungan ,
karena hujan itu
atau tidak
tergantung pada
iklim atau cuaca .
dan bila calon
pengantin tidak
mandi badannya
akan baud an bisa
terkena penyakit
kulit.
Tidak
berhubungan
13
Midodareni
(mandi air kembang tujuh
rupa )
Supaya mendapatkan
restu dari para
sesepuh dan suapaya tubuh calon pengantin
berbau harum dan
wangi seperti bunga
Tidak semua
calon pengantin
harus melakukan
tradisi midodari.
Tidak
berhubungan





2



























                  Pernikahan di Sumbawa
Pernikahan atau nikah artinya adalah terkumpul dan menyatu. Menurut istilah lain juga dapat berarti Ijab Qobul (akad nikah) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesusai peraturan yang diwajibkan oleh Islam. Kata zawaj digunakan dalam al-Quran artinya adalah pasangan yang dalam penggunaannya pula juga dapat diartikan sebagai pernikahan, Allah s.w.t. menjadikan manusia itu saling berpasangan, menghalalkan pernikahan dan mengharamkan zina. Dalam pernikahan, seseorang akan merayakannya dengan cara yang berbeda-beda, terkadang mereka merayakannya dengan adat masing-masing, tak terkecuali nikahnya orang sumbawa juga yang tentu memiliki adat tersendiri. Maka dari itu dalam makalah kami ini akan membahas hal tersebut diatas.

1.      Pernikahan dalam Konteks Budaya Sumbawa


Tata cara perkawinan dalam masyarakat Sumbawa diselenggarakan dengan upacara adat yang kompleks, mengadopsi prosesi perkawinan adat Bugis-Makasar yang diawali dengan bakatoan (bajajak), basaputis, nyorong, dan upacara barodak pada malam hari menjelang kedua calon pengantin dinikahkan. Upacara barodak ini mengandung unsur-unsur kombinasi ritual midodareni dan ruatan dalam tradisi jawa.
Sebagian masyarakat Sumbawa percaya apabila upacara barodak ini dilaksanakan akan muncul musibah bagi pengantin maupun keluarganya dalam bentuk munculnya penyakit rabuyak, seperti benjol-benjol di kepala disertai gatal-gatal, kesurupan, keluar   darah dari mata bila menangis, tiba-tiba tulang rusuk keluar beberapa centimeter, dan berbagai jenis penyakit aneh lainnya yang disebabkan melanggar upacara daur kehidupan. Selanjutnya pada sebagian masyarakat Sumbawa yang mempercayai pandangan ini, sandro berperan dalam menentukan hari baik, menemukan jenis benda yang digunakan untuk proses penyembuhan penyakit rabuya, serta melakukan pengobatan dan membangun komunikasi secara gaib dengan leluhur si sakit.
Akan tetapi, kepercayaan ini mulai nampak memudar seiring pemahaman mereka pada bidang kesehatan dan bergesernya pola berpikir yang menganggap tidak masuk akal menghubungkan antara munculnya berbagai jenis penyakit tertentu ini dengan bentuk upacara adat daur kehidupan, selain juga dianggap oleh sebagian masyarakat bentuk kepercayaan demikian ini sangat tidak islami.
Satu hal menarik dalam sistem perkawinan tau samawa yang dianggap ideal adalah perkawinan antarsaudara sepupu, seperti tampak dalam lawas: Balong tau no mu gegan (secantik apapun seseorang jangan terlalu berharap); Lenge sempu no gantuno (sejelek-jeleknya sepupu masih ada rasa sayangnya); Denganmu barema ngining (bersamamu mengarungi suka dan duka).
Lawas ini berisi nasehat orang tua kepada anak laki-lakinya agar tidak mudah terpikat pada kecantikan seorang gadis yang tidak jelas asal-usulnya dan bukan berasal dari sanak kerabat sendiri, walaupun tidak cantik tetapi memiliki garis keturunan yang jelas dan dapat dijadikan teman setia dalam mengarungi suka dan duka. Lawas ini mengindikasikan bahwa adat-istiadat perkawinan dalam masyarakat Sumbawa adalah mengutamakan mencari pasangan dari kerabat dekat sendiri yang seringpula dirumuskan dalam ungkapan peko-peko kebo dita atau biar bengkok tapi kerbau sendiri.
Dalam perkawinan adat Sumbawa juga terdapat pantangan yang kawin sala basa atau perkawinan yang naif dilakukan karena dianggap tidak sejajar dalam garis silsilah sehingga dianggap kurang santun dalam pandangan adat, seperti seorang paman mengawini anak saudara sepupunya walau dalam syariat islam diperbolehkan. Delik perkawinan lain yang dianggap menyimpang   adalah merari’ atau melarikan anak gadis orang karena tidak mendapat restu dari kedua orang tua sendiri maupun orang tua gadis pujaannya. Merari’ bisa berakibat ngirang bagi keluarga anak gadis yang dilarikan, sedangkan ngirang ini sering diungkapkan dengan mengamuk dan merusak harta milik keluarga   pihak laki-laki sebagai   luapan amarah, ketersinggungan   harga diri pihak korban. Bagi anak lelaki yang melarikan anak gadis orang, harus segera minta perlindungan   pada pemuka adat atau pemuka masyararakat sebelum pihak keluarga wanita menemukannya, bila terlambat meminta perlindungan bisa berakibat fatal berupa kematian atau pembunuhan oleh pihak keluaraga wanita yang menurut adat-istiadat dibenarkan.


2.      pelaksanaan pernikahan Adat sumbawa
Proses pernikahan orang Sumbawa tak jauh berbeda dengan proses pernikahan masyarakat lain di Indonesia, tetapi adat perkawinan Sumbawa memililki kelebihan dan keunikan tersendiri. Dahulu pada adat perkawinan ini orang tualah yang menentukan siapa yang menjadi jodoh anak-anaknya, kedua calon tidak saling mengenal satu sama lain cara yang   demikian di Sumbawa dikenal dengan sebutan “Samulung” (perjodohan). Urain berikut ini akan memaparkan rangkaian dan ritual pernikahan adat Sumbawa.
  1. Bajajag
Merupakan tahap awal yang penting dan sangat menentukan berhasil tidaknya sebuah perkawinan. Seorang jejaka yang menaruh hati pada seorang gadis sebelum resmi meminang memerlukan waktu khusus untuk mengadakan semacam observasi mengenai gadis tersebut. Biasanya kerabat dekatnya (saudara perempuan atau bibi) diutus bertandang ke rumah sang gadis untuk mengadakan pendekatan sedemikian rupa sehingga segala data tentang gadis tersebut dapat diperoleh yang meliputi kepribadian, keterampilan, dan sebagainya, sudah tentu yang terpenting adalah kesungguhan sang gadis untuk berumah tangga.
Biasanya data tersebut dipergunakan untuk lebih memantapkan persiapan si jejaka untuk segera meminang (rata-rata pasangan tersebut sudah pacaran sebelumnya). Selanjutnya, apabila hasil dari bajajag tadi menyatakan bahwa si wanita tidak pernah dijodohkan dengan pihak manapun oleh orang tuanya, maka langkah selanjutnya orang tua dari calon laki-laki akan mendatangi orang tua dari pihak wanita untuk menyampaikan keinginannya untuk menikahkan putranya. Proses ini dinamakan dengan istilah “olo leng”   atau sekarang umumnya disebut “tunangan”. Hal ini bertujuan agar calon wanita tidak dijodohkan dengan pihak lain.
  1. Bakatoan
Bakatoan atau meminang dilaksanakan oleh sebuah tim kecil yang ditentukan oleh pihak keluarga laki-laki yang terdiri dari kerabat terdekat yang dituakan ditambah dengan tokoh-tokoh masyarakat yang disegani. Sebelum prosesi bakatoan dilaksanakan, seorang kurir dari pihak laki-laki mendatangi orang tua pihak perempuan untuk memberitahukan bahwa akan datang rombongan dari pihak laki-laki pada waktu tertentu yang telah disepakati oleh pihak laki-laki.
Tama bakatoan (melamar), yaitu dimana pihak laki-laki datang menemui pihak perempuan dan membicarakan tentang pernikahan. Dalam adat masyarakat sumbawa, saat proses bakatoan itu pihak laki-laki datang ke rumah pihak perempuan dengan membawa sito. Sito adalah bungkusan segi empat yang diisi dengan kain kebaya, dan uang seikhlasnya, kemudian bungkusan itu diletakkan di atas piringdan dibungkus dengan kain putih. Sito ini digunakan sebagai lambang diterima atau tidaknya lamaran tersebut. Apabila sito ini diterima maka lamaran diterima, tapi apabila sito ini dikembalikan maka lamaran tersebut tidak diterima.
  1. Basaputis
Biasa juga disebut saputis ling. Pada tahap ini segala bentuk keperluan dari kedua belah pihak untuk mendukung suksesnya perkawinan dimusyawarahkan dan dibicarakan secara tuntas. Pihak perempuan yang menurut adat menjadi pelaksana hampir seluruh upacara, pada kesempatan itu menyatakan keperluan yang harus dipenuhi oleh pihak laki-laki yang biasanya dalam bahasa sumbawa disebut mako.
Besar kecilnya keperluan tersebut tergantung hasil musyawarah antar keluarga perempuan. Pada saat inilah peran dukun atau sanro menonjol, seperti misalnya untuk menentukan hari baik bulan baik upacara selanjutnya. Tentu saja tetap mempertimbangkan keinginan kedua belah pihak.
  1. Bada’
Adalah pemberitahuan secara resmi kepada si gadis bahwa dia tidak lama lagi akan menikah. Petugas untuk itu biasanya ditunjuk istri tokoh-tokoh masyarakat yang disegani. Waktu yang dipilih pagi hari, dengan mengucapkan kata-kata sebagai berikut: “Mulai ano ta, man mo   mu lis   tama, apa ya tu sabale sapara   kauke si A anak si B”. Setelah mendengar ucapan itu, sang gadis biasanya langsung menangis ditingkahi oleh suara rantok(alat penumbuk padi) bertalu-talu seolah-olah menjadi publikasi spontan kepada masyarakat kampung bahwa seorang gadis telah akan meninggalkan masa remajanya.

  1. Nyorong
Merupakan sebuah upacara adat dimana pihak keluarga calon pihak pengantin laki-laki datang dengan rombongan yang cukup besar   untuk menyerahkan bawaan kepada pihak keluarga calon pengantin wanita. Upacara ini biasanya diiringi dengan kesenian Ratib Rebana ode. Di pihak wanita telah menanti juga dalam jumlah yang cukup besar, wakil-wakil dari pihak keluarga dan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Setelah diawali dengan basa-basi dalam acara berbalas pantun, maka barang-barang bawaan pun diserahkan.





  1. Barodak Rapancar
Untuk mempersiapkan kedua mempelai dalam menghadapi upacara selanjutnya seperti layaknya yang terjadi pada etnik lain, disumbawa pun dikenal apa yang disebut dengan Barodak Rapancar. Dalam upacara tersebut, calon pengantin dilulur dengan ramuan tradisional yang disebut odak. Odak dibuat dari ramuan kulit-kulit beberapa jenis pohon yang serba guna yang diproses secara khusus (ditumbuk halus). Fungsi utama   odak adalah agar kulit menjadi kuning dan halus. Disamping itu, dengan ramuan daun pancar (pemerah kuku), kedua mempelai dicat kukunya(kaki maupun tangannya) oleh ina odak, petugas khusus sebagai juru rias.
Selain yang bersifat fisik, selama menjalani proses barodak, kepada mereka diajarkan pula hal-hal yang berhubungan dengan persiapan menjadi suami istri, termasuk menjaga makanan/minuman. Upacara adat barodak secara resmi   dilaksanakan pada malam sebelum akad nikah dirumah masing-masing mempelai perempuan dan laki-laki. Namun, sesungguhnya barodak bagi pengantin perempuan atau laki-laki dilaksanakan sejak persiapan pernikahan mulai dilaksanakan. Barodak (memakai odak) terkadang berlangsung hingga sebulan lamanya.
7.      Eti Ling
Dua atau tiga hari sebelum upacara terpenting yaitu nikah dimana dua orang petugas agama (P3NTR) atas permintaan orang tua pihak wanita mendatangi calon pengantin wanita untuk secara resmi meminta jawaban dan keinginan sang gadis dinikahkan dengan calon pengantin pria. Pada saat itu, sang gadis menyampaikan maksudnya bahwa memang betul dia ingin dinikahkan dengan jejaka tersebut, dan meminta agar hal tersebut disampaikan kepada orang   tuanya.
Ling (ucapan) tersebut disampaikan kepada   orang tua, dan langsung saat itu dirundingkan apakah akad nikah nanti dilaksanakan sendiri oleh ayah sang gadis atau diwakilkan. Bila segala sesuatu telah siap, maka dengan berpedoman pada jadwal waktu yang telah ditetapkan pada acara basaputis, maka upacara nikah pun akan segera dilaksanakan.
8.nikah
Sebagai penganut agama islam, bagi masyarakat sumbawa sebenarnya inilah inti dari segala rangkaian upacara   adat perkawinan. Petugas agama dan tokoh-tokoh masyarakat yang diundang dalam upacara ikut menjadi saksi telah terjadinya ikatan perkawinan yang suci dan sangat disucikan. Kembang-kembang nikah yang ditancapkan mengelilingi sebatang pohon pisang yang diletakkan dalam sebuah bokor kuningan berisi beras dibagi-bagikan kepada hadirin’.

8.      Basa
Pada upacara inilah kedua mempelai menjadi raja sehari. Publikasi kepada seluruh warga masyarakat tentang perkawinan mereka dilaksanakan sepenuhnya lewat upacara basai. Gemerincing uang logam yang diberikan oleh hadirin dalam acara berupa yang ditingkahi dengan puisi lisan tradisional (lawas) merupakan pesan-pesan moral terselubung yang sukar untuk dilupakan oleh kedua mempelai.
3.1.       KESIMPULAN
Aspek sosial dan budaya sangat mempengaruhi pola kehidupan masyarakat kita di Indonesia, terlebih lagi berkaitan dengan pra perkawinan dan perkawinan.
Di era globalisasi sekarang ini dengan berbagai perubahan yang begitu ekstrem menuntut semua manusia harus memperhatikan aspek sosial budaya. Salah satu aspek sosial budaya pada pra perkawinan, adalah perkawinan dini, terutama bagi kaum wanitanya.
Sebagian masyarakat Indonesia beranggapan bahwa melakukan perkawinan dini adalah hal yang biasa. Padahal perkawinan dini memiliki resiko tinggi terhadap kesehatan sang ibu.
Selain itu, contoh aspek budaya yang berkaitan dengan perkawinan adalah perjodohan. Masih banyak masyarakat kita yang memilih menjodohkan anak wanita ataupun anak laki-lakinya kepada orang yang sudah dikenal.
Disadari atau tidak, faktor-faktor kepercayaan dan pengetahuan budaya seperti konsepsi-konsepsi mengenai berbagai pantangan, hubungan sebab- akibat antara makanan dan kondisi sehat-sakit, kebiasaan dan ketidaktahuan, seringkali membawa dampak baik positif maupun negatif terhadap kesehatan ibu dan anak.
Adat pernikahan di sumbawa sudah sesuai dengan syariat islam setelah ada perbaikan adat dari waktu ke waktu, namun hanya ada satu yang kami temukan yaitu adat nyorong yang masih kami nilai berlebih-lebihan atau menghamburkan harta.
3.2.       SARAN
Aspek sosial budaya memang harus selalu kita perhatikan, namun pada jaman sekarang ini, kita harus pandai-pandai memilah dan memilih serta mempelajari aspek-aspek sosial budaya yang mana yang dapat memberikan dampak positif ataupun negatif bagi kita.

No comments:

Post a Comment