BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Aspek sosial
dan budaya sangat mempengaruhi pola kehidupan manusia. Di era globalisasi
sekarang ini dengan berbagai perubahan yang begitu ekstrem menuntut semua
manusia harus memperhatikan aspek sosial budaya. Salah satu masalah yang kini banyak merebak di kalangan masyarakat adalah
kematian ataupun kesakitan pada ibu dan anak yang sesungguhnya tidak terlepas
dari faktor-faktor sosial budaya dan lingkungan di dalam masyarakat dimana
mereka berada.
Disadari atau tidak, faktor-faktor kepercayaan dan pengetahuan budaya
seperti konsepsi-konsepsi mengenai berbagai pantangan, hubungan sebab- akibat
antara makanan dan kondisi sehat-sakit, kebiasaan dan ketidaktahuan, seringkali
membawa dampak baik positif maupun negatif terhadap kesehatan ibu dan anak.
BAB II
PEMBAHASAN
2.2.
ASPEK SOSIAL BUDAYA YANG BERKAITAN DENGAN PERKAWINAN
Pekawinan bukan hanya sekedar hubungan antara suami
dan istri. Perkawinan memberikan buah untuk menghasilkan turunan. Bayi yang
dilahirkan juga adalah bayi yang sehat dan direncanakan. Kegiatan pembinaan
yang dilakukan oleh bidan sendiri antara lain mempromosikan kesehatan agar
peran serta ibu dalam upaya kesehatan ibu, anak dan keluarga meningkat.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak yang meliputi
pelayanan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, keluarga berencana, kesehatan
reproduksi, pemeriksaan bayi, anak balita dan anak prasekolah sehat.
Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak tersebut diyakini
memerlukan pengetahuan aspek sosial budaya dalam penerapannya kemudian melakukan
pendekatan-pendekatan untuk melakukan perubahan-perubahan terhadap
kebiasaan-kebiasaan yang tidak mendukung peningkatan kesehatan ibu dan anak.
Fakta-fakta kepercayaan dan pengetahuan budaya seperti
konsepsi-konsepsi mengenai berbagai pantangan, hubungan sebab akibat antara
makanan kondisi sehat-sakit, kebiasaan dan ketidaktahuan sering kali membawa
dampak baik positif maupun negatif terhadap kesehatan ibu dan anak. Misalnya
pola makan, pacta dasarnya adalah merupakan salah satu selera manusia dimana
peran kebudayaan cukup besar. Hal ini terlihat bahwa setiap daerah mempunyai
pola makan tertentu, termasuk pola makan ibu hamil dan anak yang disertai
dengan kepercayaan akan pantangan, tabu, dan anjuran terhadap beberapa makanan
tertentu. Misalnya di Jawa Tengah adanya anggapan bahwa ibu hamil pantang makan
telur karena akan mempersulit persalinan dan pantang makan daging karena
akan menyebabkan perdarahan yang banyak. Sementara di salah satu daerah di Jawa
Barat, ibu yang kehamilannya memasuki 8-9 bulan sengaja harus mengurangi
makannya agar bayi yang dikandungnya kecil dan mudah dilahirkan. Sikap seperti
ini akan berakibat buruk bagi ibu hamil karena akan membuat ibu dan anak kurang
gizi.
Selain itu, begitu banyak kebudayaan yang berkembang
dimasyarakat, untuk perkawinan adat dan kebudayaan yang berbeda, seperti yang
terlihat pada tabel berikut ini :
NO
|
CONTOH BUDAYA
|
ALASAN BUDAYA
|
ALASAN RASIONAL
|
KESIMPULAN
|
1
|
Di jodohkan
|
Supaya mendapatkan jodoh yang
sesuai
dengan harapan orang tua dan kelak menjadi keluarga baik . karena keluarga sudah tahu bibit, bebet dan bobot dari calon pasangan |
Tidak harus calon
pasangan di jodohkan, karena kedua calon pasangan harus saling mengenal dulu, ada kecocokan baru menginjak
ketahap yang
lebih serius .
|
Tidak
berhubungan
|
2
|
Pacaran
|
Karena sekarang bukan zamannya
lagi siti nurbaya jadi kedua calon pasangan harus saling kenal, saling
mencintai dan menyayangi.
|
Penting . supaya
kedua calon pasangan saling mengenal memahami satu sama lain |
Berhubungan
|
3
|
Perkenalan
antara kedua orang tua calon pasangan |
Supaya saling
mengenal dan tahu kondisi keluarga calon pasangan. |
Penting karena
kedua keluarga calon pasangan harus saling mengenal , dan tahu kondisi keluarga masing- masing. |
Berhubungan
|
4
|
Melakukan
pinangan / besanan |
Supaya ada ikatan yang jelas
|
Bila pihak laki-
laki sudah datang kerumah calon pasangan wanita berarti wanita tersebut sudah ada yang mintah dan tidak boleh menerima pinangan lagi dari laki– laki lain. |
Berhubungan
|
5
|
Melakukan
balasan atau pihak keluarga wanita datang kerumah pihak laki– laki untuk membalas pinangan dan menjawab permintaan dari pihak laki-laki |
Supaya ada
kesepakatan antara dua calon keluarga pasangan |
Penting karena
harus ada persetujuan antara dua keluarga untuk membicarakan kejenjang selanjutnya |
Berhubungan
|
6
|
Pihak laki-laki
melakukan lamaran dengan membawa perangkat yang
meliputi :
· seperangkat
· pakaian
lengkap
· perhiasan
· make up
kue kue |
Tahapan yang harus dillalui
sebelum ke jenjang perkawinan
|
Melamar itu
penting tetapi tidak selalu harus membelikan perangkat , tergantung kemampuan dari pihak laki–laki yang penting kedua keluarga dan calon pasangan sudah ada persetujuan. |
Berhubungan
|
7
|
Tukar cincin
|
Supaya tahu bahwa kedua calon
pasangan
sudah ada ikatan |
Kedua calon
pasangan tidak harus selalu melakukan tukar cincin . karena tukar cincin hanya memperjelas status wanita itu bahwa ada laki– laki yang melamarnya. |
Tidak
berhubungan
|
8
|
Melakukan
pingitan
|
Kedua calon
pengantin tidak boleh saling ketemu selama 1 minggu supaya tidak terjadi hal– hal yang tidak di inginkan |
Tidak ada
hubungan karena semua kejadian itu sudah diatur oleh Tuhan yang Maha Esa . Dan tujuan dari pingitan itu sendiri supaya kedua calon penganti itu bisa menenangkan diri dan siap secara fisik maupun mental. |
Tidak
berhubungan
|
9
|
Melakukan
immunisasi TT pada calon pengantin wanita |
Sebagai salah satu syarat untuk
mengurus
pernikahan dan dalam rangka mempersiapkan kehamilan yang sehat |
Penting , karena
bila wanita
tersebut hamil bayi yang di lahirkan nanti akan terhindar dari penyakit tetanus neonatorum. |
Ber hubungan
|
10
|
Melakukan
puasa baik pada calon pengantin maupun perias pengantin |
Supaya waktu dinas pengantin
wanita terlihat paling (lebih
cantik )
|
Tidak ada
hubungannya. Karena pangling nggaknya itu tergantung dari wajah perempuan itu sendiri maupun cara perias memberikan make up. |
Tidak
berhubungan
|
11
|
Melakukan
pengajian atau
walimatul urusi
|
Sesuai dengan syari’at agama dan
tradisi
|
Penting karena
kita merupakan manusia beragama dan harus selalu
berdo’a kepada
Tuhan YME agar di berikan
kemudahan dan kelancaran dan di jadikan keluarga yang bahagia |
Berhubungan
|
12
|
Calon penantin
wanita 1 hari sebelum hari pernikahannya tidak boleh mandi |
Supaya waktu acara resepsi
pernikahan tidak terjadi hujan
|
Tidak
berhubungan , karena hujan itu atau tidak tergantung pada iklim atau cuaca . dan bila calon pengantin tidak mandi badannya akan baud an bisa terkena penyakit kulit. |
Tidak
berhubungan
|
13
|
Midodareni
(mandi air kembang tujuh rupa ) |
Supaya mendapatkan
restu dari para sesepuh dan suapaya tubuh calon pengantin berbau harum dan wangi seperti bunga |
Tidak semua
calon pengantin harus melakukan tradisi midodari. |
Tidak
berhubungan
|
2
Pernikahan di Sumbawa

Pernikahan atau nikah artinya
adalah terkumpul dan menyatu. Menurut istilah lain juga dapat berarti Ijab
Qobul (akad nikah) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia
yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan,
sesusai peraturan yang diwajibkan oleh Islam. Kata zawaj digunakan
dalam al-Quran artinya adalah pasangan yang dalam
penggunaannya pula juga dapat diartikan sebagai pernikahan, Allah s.w.t.
menjadikan manusia itu saling berpasangan, menghalalkan pernikahan dan
mengharamkan zina. Dalam pernikahan, seseorang akan merayakannya dengan
cara yang berbeda-beda, terkadang mereka merayakannya dengan adat
masing-masing, tak terkecuali nikahnya orang sumbawa juga yang tentu memiliki
adat tersendiri. Maka dari itu dalam makalah kami ini akan membahas hal
tersebut diatas.
1.
Pernikahan dalam Konteks Budaya Sumbawa

Tata cara
perkawinan dalam masyarakat Sumbawa diselenggarakan dengan upacara adat yang
kompleks, mengadopsi prosesi perkawinan adat Bugis-Makasar yang diawali dengan
bakatoan (bajajak), basaputis, nyorong, dan upacara barodak pada malam hari
menjelang kedua calon pengantin dinikahkan. Upacara barodak ini mengandung
unsur-unsur kombinasi ritual midodareni dan ruatan dalam tradisi jawa.
Sebagian
masyarakat Sumbawa percaya apabila upacara barodak ini dilaksanakan akan muncul
musibah bagi pengantin maupun keluarganya dalam bentuk munculnya penyakit
rabuyak, seperti benjol-benjol di kepala disertai gatal-gatal, kesurupan,
keluar darah dari mata bila menangis, tiba-tiba tulang rusuk keluar
beberapa centimeter, dan berbagai jenis penyakit aneh lainnya yang disebabkan
melanggar upacara daur kehidupan. Selanjutnya pada sebagian masyarakat Sumbawa
yang mempercayai pandangan ini, sandro berperan dalam menentukan hari baik,
menemukan jenis benda yang digunakan untuk proses penyembuhan penyakit rabuya,
serta melakukan pengobatan dan membangun komunikasi secara gaib dengan leluhur
si sakit.
Akan tetapi,
kepercayaan ini mulai nampak memudar seiring pemahaman mereka pada bidang
kesehatan dan bergesernya pola berpikir yang menganggap tidak masuk akal
menghubungkan antara munculnya berbagai jenis penyakit tertentu ini dengan
bentuk upacara adat daur kehidupan, selain juga dianggap oleh sebagian
masyarakat bentuk kepercayaan demikian ini sangat tidak islami.
Satu hal
menarik dalam sistem perkawinan tau samawa yang dianggap ideal adalah
perkawinan antarsaudara sepupu, seperti tampak dalam lawas: Balong tau no mu
gegan (secantik apapun seseorang jangan terlalu berharap); Lenge sempu no
gantuno (sejelek-jeleknya sepupu masih ada rasa sayangnya); Denganmu barema
ngining (bersamamu mengarungi suka dan duka).
Lawas ini
berisi nasehat orang tua kepada anak laki-lakinya agar tidak mudah terpikat
pada kecantikan seorang gadis yang tidak jelas asal-usulnya dan bukan berasal
dari sanak kerabat sendiri, walaupun tidak cantik tetapi memiliki garis
keturunan yang jelas dan dapat dijadikan teman setia dalam mengarungi suka dan
duka. Lawas ini mengindikasikan bahwa adat-istiadat perkawinan dalam masyarakat
Sumbawa adalah mengutamakan mencari pasangan dari kerabat dekat sendiri yang
seringpula dirumuskan dalam ungkapan peko-peko kebo dita atau biar bengkok tapi
kerbau sendiri.
Dalam
perkawinan adat Sumbawa juga terdapat pantangan yang kawin sala basa atau
perkawinan yang naif dilakukan karena dianggap tidak sejajar dalam garis
silsilah sehingga dianggap kurang santun dalam pandangan adat, seperti seorang
paman mengawini anak saudara sepupunya walau dalam syariat islam diperbolehkan.
Delik perkawinan lain yang dianggap menyimpang adalah merari’ atau
melarikan anak gadis orang karena tidak mendapat restu dari kedua orang tua
sendiri maupun orang tua gadis pujaannya. Merari’ bisa berakibat ngirang bagi
keluarga anak gadis yang dilarikan, sedangkan ngirang ini sering diungkapkan
dengan mengamuk dan merusak harta milik keluarga pihak laki-laki
sebagai luapan amarah, ketersinggungan harga diri pihak
korban. Bagi anak lelaki yang melarikan anak gadis orang, harus segera minta
perlindungan pada pemuka adat atau pemuka masyararakat sebelum
pihak keluarga wanita menemukannya, bila terlambat meminta perlindungan bisa
berakibat fatal berupa kematian atau pembunuhan oleh pihak keluaraga wanita
yang menurut adat-istiadat dibenarkan.
2. pelaksanaan
pernikahan Adat sumbawa
Proses
pernikahan orang Sumbawa tak jauh berbeda dengan proses pernikahan masyarakat
lain di Indonesia, tetapi adat perkawinan Sumbawa memililki kelebihan dan
keunikan tersendiri. Dahulu pada adat perkawinan ini orang tualah yang
menentukan siapa yang menjadi jodoh anak-anaknya, kedua calon tidak saling
mengenal satu sama lain cara yang demikian di Sumbawa dikenal
dengan sebutan “Samulung” (perjodohan). Urain berikut ini akan memaparkan
rangkaian dan ritual pernikahan adat Sumbawa.
- Bajajag
Merupakan
tahap awal yang penting dan sangat menentukan berhasil tidaknya sebuah
perkawinan. Seorang jejaka yang menaruh hati pada seorang gadis sebelum resmi
meminang memerlukan waktu khusus untuk mengadakan semacam observasi mengenai
gadis tersebut. Biasanya kerabat dekatnya (saudara perempuan atau bibi) diutus
bertandang ke rumah sang gadis untuk mengadakan pendekatan sedemikian rupa
sehingga segala data tentang gadis tersebut dapat diperoleh yang meliputi
kepribadian, keterampilan, dan sebagainya, sudah tentu yang terpenting adalah
kesungguhan sang gadis untuk berumah tangga.
Biasanya
data tersebut dipergunakan untuk lebih memantapkan persiapan si jejaka untuk
segera meminang (rata-rata pasangan tersebut sudah pacaran sebelumnya).
Selanjutnya, apabila hasil dari bajajag tadi menyatakan bahwa si wanita tidak
pernah dijodohkan dengan pihak manapun oleh orang tuanya, maka langkah
selanjutnya orang tua dari calon laki-laki akan mendatangi orang tua dari pihak
wanita untuk menyampaikan keinginannya untuk menikahkan putranya. Proses ini
dinamakan dengan istilah “olo leng” atau sekarang umumnya disebut
“tunangan”. Hal ini bertujuan agar calon wanita tidak dijodohkan dengan pihak
lain.
- Bakatoan
Bakatoan
atau meminang dilaksanakan oleh sebuah tim kecil yang ditentukan oleh pihak
keluarga laki-laki yang terdiri dari kerabat terdekat yang dituakan ditambah
dengan tokoh-tokoh masyarakat yang disegani. Sebelum prosesi bakatoan
dilaksanakan, seorang kurir dari pihak laki-laki mendatangi orang tua pihak perempuan
untuk memberitahukan bahwa akan datang rombongan dari pihak laki-laki pada
waktu tertentu yang telah disepakati oleh pihak laki-laki.
Tama
bakatoan (melamar), yaitu dimana pihak laki-laki datang menemui pihak perempuan
dan membicarakan tentang pernikahan. Dalam adat masyarakat sumbawa, saat proses
bakatoan itu pihak laki-laki datang ke rumah pihak perempuan dengan membawa
sito. Sito adalah bungkusan segi empat yang diisi dengan kain kebaya, dan uang
seikhlasnya, kemudian bungkusan itu diletakkan di atas piringdan dibungkus
dengan kain putih. Sito ini digunakan sebagai lambang diterima atau tidaknya
lamaran tersebut. Apabila sito ini diterima maka lamaran diterima, tapi apabila
sito ini dikembalikan maka lamaran tersebut tidak diterima.
- Basaputis
Biasa juga
disebut saputis ling. Pada tahap ini segala bentuk keperluan dari kedua belah
pihak untuk mendukung suksesnya perkawinan dimusyawarahkan dan dibicarakan
secara tuntas. Pihak perempuan yang menurut adat menjadi pelaksana hampir
seluruh upacara, pada kesempatan itu menyatakan keperluan yang harus dipenuhi
oleh pihak laki-laki yang biasanya dalam bahasa sumbawa disebut mako.
Besar
kecilnya keperluan tersebut tergantung hasil musyawarah antar keluarga
perempuan. Pada saat inilah peran dukun atau sanro menonjol, seperti misalnya
untuk menentukan hari baik bulan baik upacara selanjutnya. Tentu saja tetap
mempertimbangkan keinginan kedua belah pihak.
- Bada’
Adalah
pemberitahuan secara resmi kepada si gadis bahwa dia tidak lama lagi akan
menikah. Petugas untuk itu biasanya ditunjuk istri tokoh-tokoh masyarakat yang
disegani. Waktu yang dipilih pagi hari, dengan mengucapkan kata-kata sebagai
berikut: “Mulai ano ta, man mo mu lis tama, apa ya tu
sabale sapara kauke si A anak si B”. Setelah mendengar ucapan itu,
sang gadis biasanya langsung menangis ditingkahi oleh suara rantok(alat
penumbuk padi) bertalu-talu seolah-olah menjadi publikasi spontan kepada
masyarakat kampung bahwa seorang gadis telah akan meninggalkan masa remajanya.
- Nyorong

Merupakan
sebuah upacara adat dimana pihak keluarga calon pihak pengantin laki-laki
datang dengan rombongan yang cukup besar untuk menyerahkan bawaan
kepada pihak keluarga calon pengantin wanita. Upacara ini biasanya diiringi
dengan kesenian Ratib Rebana ode. Di pihak wanita telah menanti juga dalam
jumlah yang cukup besar, wakil-wakil dari pihak keluarga dan tokoh-tokoh
masyarakat setempat. Setelah diawali dengan basa-basi dalam acara berbalas
pantun, maka barang-barang bawaan pun diserahkan.
- Barodak Rapancar

Untuk
mempersiapkan kedua mempelai dalam menghadapi upacara selanjutnya seperti
layaknya yang terjadi pada etnik lain, disumbawa pun dikenal apa yang disebut
dengan Barodak Rapancar. Dalam upacara tersebut, calon pengantin dilulur dengan
ramuan tradisional yang disebut odak. Odak dibuat dari ramuan kulit-kulit
beberapa jenis pohon yang serba guna yang diproses secara khusus (ditumbuk
halus). Fungsi utama odak adalah agar kulit menjadi kuning dan
halus. Disamping itu, dengan ramuan daun pancar (pemerah kuku), kedua mempelai
dicat kukunya(kaki maupun tangannya) oleh ina odak, petugas khusus sebagai juru
rias.
Selain yang
bersifat fisik, selama menjalani proses barodak, kepada mereka diajarkan pula
hal-hal yang berhubungan dengan persiapan menjadi suami istri, termasuk menjaga
makanan/minuman. Upacara adat barodak secara resmi dilaksanakan
pada malam sebelum akad nikah dirumah masing-masing mempelai perempuan dan
laki-laki. Namun, sesungguhnya barodak bagi pengantin perempuan atau laki-laki
dilaksanakan sejak persiapan pernikahan mulai dilaksanakan. Barodak (memakai
odak) terkadang berlangsung hingga sebulan lamanya.
7. Eti Ling

Dua atau
tiga hari sebelum upacara terpenting yaitu nikah dimana dua orang petugas agama
(P3NTR) atas permintaan orang tua pihak wanita mendatangi calon pengantin
wanita untuk secara resmi meminta jawaban dan keinginan sang gadis dinikahkan
dengan calon pengantin pria. Pada saat itu, sang gadis menyampaikan maksudnya
bahwa memang betul dia ingin dinikahkan dengan jejaka tersebut, dan meminta
agar hal tersebut disampaikan kepada orang tuanya.
Ling
(ucapan) tersebut disampaikan kepada orang tua, dan langsung saat
itu dirundingkan apakah akad nikah nanti dilaksanakan sendiri oleh ayah sang
gadis atau diwakilkan. Bila segala sesuatu telah siap, maka dengan berpedoman
pada jadwal waktu yang telah ditetapkan pada acara basaputis, maka upacara
nikah pun akan segera dilaksanakan.
8.nikah

Sebagai
penganut agama islam, bagi masyarakat sumbawa sebenarnya inilah inti dari
segala rangkaian upacara adat perkawinan. Petugas agama dan
tokoh-tokoh masyarakat yang diundang dalam upacara ikut menjadi saksi telah
terjadinya ikatan perkawinan yang suci dan sangat disucikan. Kembang-kembang
nikah yang ditancapkan mengelilingi sebatang pohon pisang yang diletakkan dalam
sebuah bokor kuningan berisi beras dibagi-bagikan kepada hadirin’.
8.
Basa

Pada upacara
inilah kedua mempelai menjadi raja sehari. Publikasi kepada seluruh warga
masyarakat tentang perkawinan mereka dilaksanakan sepenuhnya lewat upacara
basai. Gemerincing uang logam yang diberikan oleh hadirin dalam acara berupa
yang ditingkahi dengan puisi lisan tradisional (lawas) merupakan pesan-pesan
moral terselubung yang sukar untuk dilupakan oleh kedua mempelai.
3.1.
KESIMPULAN
Aspek sosial
dan budaya sangat mempengaruhi pola kehidupan masyarakat kita di Indonesia,
terlebih lagi berkaitan dengan pra perkawinan dan perkawinan.
Di era
globalisasi sekarang ini dengan berbagai perubahan yang begitu ekstrem menuntut
semua manusia harus memperhatikan aspek sosial budaya. Salah satu aspek sosial budaya pada pra perkawinan, adalah perkawinan dini,
terutama bagi kaum wanitanya.
Sebagian masyarakat Indonesia beranggapan bahwa melakukan perkawinan dini
adalah hal yang biasa. Padahal perkawinan dini memiliki resiko tinggi terhadap
kesehatan sang ibu.
Selain itu, contoh aspek budaya yang berkaitan dengan perkawinan adalah
perjodohan. Masih banyak masyarakat kita yang memilih menjodohkan anak wanita
ataupun anak laki-lakinya kepada orang yang sudah dikenal.
Disadari atau tidak, faktor-faktor kepercayaan dan pengetahuan budaya
seperti konsepsi-konsepsi mengenai berbagai pantangan, hubungan sebab- akibat
antara makanan dan kondisi sehat-sakit, kebiasaan dan ketidaktahuan, seringkali
membawa dampak baik positif maupun negatif terhadap kesehatan ibu dan anak.
Adat pernikahan di sumbawa sudah sesuai dengan syariat islam setelah
ada perbaikan adat dari waktu ke waktu, namun hanya ada satu yang kami temukan
yaitu adat nyorong yang masih kami nilai berlebih-lebihan atau menghamburkan
harta.
3.2. SARAN
Aspek sosial budaya memang harus selalu kita
perhatikan, namun pada jaman sekarang ini, kita harus pandai-pandai memilah dan
memilih serta mempelajari aspek-aspek sosial budaya yang mana yang dapat
memberikan dampak positif ataupun negatif bagi kita.
No comments:
Post a Comment